Perumusan Pancasila Sebagai Dasar Negara. Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia dimulai sejak masa penjajahan Jepang yang mana hal tersebut diproses dalam suatu badan yang bernama BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia). Sekitar tahun 1945, negara Jepang mengalami kekalahan di bagian Asia Timur Raya pada perang dunia kedua. Dengan kekalahan tersebut, maka negeri sakura yang memiliki cara untuk menarik simpati khususnya kepada bangsa Indonesia. Salah satu cara Jepang untuk mengambil simpati bangsa Indonesia, yaitu dengan janji memberi kemerdekaan bagi bangsa Indonesia, dimana hal tersebut diutarakan oleh Perdana Menteri Kaiso pada tanggal 7 September 1944.
Sebagai kelanjutan janji Jepang kepada bangsa Indonesia, maka dibentuklah BPUPKI yang dibentuk oleh Bala tentara Jepang pada tanggal 29 April 1945 yang beranggotakan 62 orang, termasuk ketua dan wakil ketua yang terdiri atas politikus, negarawan, dan para perintis kemerdekaan. BPUPKI diketuai oleh DR. Radjiman Widiodiningrat, wakil ketua R. Panji Suroso adan Tuan Hachibangase dari Jepang. Kemudian BPUPKI dilantik pada tanggal 28 Mei 1945 dan selanjutnya pada tanggal 29 Mei 1945 sampai pada tanggal 1 Juni 1945 menyelenggarakan sidang yang pertama. Selama masa tugasnya BPUPKI melakukan dua kali sidang yaitu sebagai berikut.
1. Sidang Pertama BPUPKI
Sidang pertama BPUPKI langsung membicarakan rancangan dasar negara yang akan dipakai jika indonesia merdeka. Oleh karena itu sidang pertama yang berlangsung tanggal 29 Mei 1945- 1Juni 1945. Tiga tokoh nnasionalis yang menyampaikan ide pokok rancangan dasar negara, yaitu : Prof. Mr. Muh. Yamin, Dr. Soepomo, dan Ir. Soekarno.
Dalam sidang pertama ini belum dicapai kata sepakat mengenai rumusan dasar negara yang akan dipakai pada saat Indonesia merdeka. Kesepakatan yang telah dicapai hanya istilah nama dasar negara, yaitu Pancasila. Istilah Pancasila ditemukan oleh seorang temannya yang merupakan ahli bahasa. Namun temannya yang ahli bahasa tersebut tidak dijelaskan siapa namanya. Pada saat melakukan sidang pertama belum mencapai kesepakatan, maka bangsa Indonesia membentuk panitia kecil yang berjumlah 8 (delapan) orang yang bertugas untuk membahas usul-usul yang dikemukakan oleh para pembicara. Panitia kecil tersebut, terdiri atas tokoh : Ir. Soekarno, Mr. A.A. Maramis , Ki Agus Hadikusumo, Kh. Wahid Hasyim, Soetarji Kartohadikusumo, Abikoesno TjokroSujoyo, Mr. Ahmad Soebardjo, dan Mr. Muhammad Yamin.
Sidang BPUPKI yang pertama diadakan pada tanggal 22 Juni 1945 dalam bentuk rapat gabungan antara anggota BPUPKI. Panitia 8 dan Tyuo Sangi In (Badan Penasehat Pemerintahan Balatentara Jepang). Rapat diadakan di kediaman Ir. Soekarno di Jl. Pegangsaan Timur No.56 Jakarta yang dipimpin oleh Ir.Soekarno. Dalam rapat tersebut menyetujui bahwa Indonesia akan merdeka secepatnya. Guna menuntaskan hukum dasar dibentuklah Panitia sembilan atau panitia perumusan yang terdiri dari tokoh-tokoh berikut :
2. Sidang Kedua BPUPKI
Sidang BPUPKI yang kedua berlangsung pada tanggal 10 Juli 1945 sampai 17 Juli 1945. BPUPKI membentuk suatu panitia perancang Hukum Dasar UUD 1945 yang diketuai oleh Ir. Soekarno yang beranggotakan 19 orang. Panitia perancang Undang-Undang Dasar yang dibentuk oleh panitia kecil Perancang Undang-Undang Dasar yang diketuai oleh Prof. Dr. Mr. Soepomo yang beranggotakan sebagai berikut :
1. Pernyataan tentang Indonesia Merdeka
2. Pembukaan Undang-Undang Dasar
3. Batang tubuh Undang-Undang Dasar yang dinamakan sebagai UUD 1945, meliputi :
3. Pembentukan PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia)
Setelah BPUPKI melaksanakan tugasnya dengan baik, maka badan ini pun dibubarkan pada tanggal 7 Agustus 1945 dan diganti oleh PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia), panitia ini sendiri diketuai oleh Ir. Soekarno dengan wakil adalah Moh. Hatta, sedangkan Mr. Achmad Soebardjo ditunjuk sebagai penasihat. Anggota PPKI berjumlah 27 orang.
Penyerangan yang ada di Jepang membuat pertahanan Jepang lumpuh. Hal itu terjadi ketika tanggal 6 Agustus 1945 kota Hirosima di bom oleh sekutu, kemudian dilanjutkan pada tanggal 9 Agustus 1945 kota Nagasaki juga di bom oleh sekutu. Karena hal itulah Jepang menyerah tanpa syarat kepada sekutu pada tanggal 14 Agustus 1945, meskipun penyerahan Jepang kepada sekutu dirahasiakan oleh pihak Jepang, namun akhirnya terdengar juga oleh pemuda-pemuda Indonesia.
Setelah mendengar kejadian tersebut, pemuda Indonesia segera menemui Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta, mereka meminta untuk segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia tanpa campur tangan oleh bangsa Jepang. Namun sebagi ketua dan wakil ketua, Ir. Soekarno dan Moh. Hatta akan mengadakan sidang PPKI terlebih dahulu, sidang PPKI akan diselenggarakan pada tanggal 16 Agustus 1945.
Para pemuda belum mendapatkan persetujuan Ir. Soekarno dan Moh. Hatta, maka para pemuda akan mengamankan kedua orang itu ke Rengasdengklok pada tanggal 16 Agustus 1945 sekitar pukul 04.00 dini hari. Diantara pemuda yang mengawal Ir. Soekarno dan Moh. Hatta ke Rengasdengklok adalah pemuda bernama Soekarni, Yusuf Kunto, dan Syodanco Singgih. Ketika itu Rengasdengklok diduduki oleh satu kompi tentara PETA, dibawah pimpinan Cudaanco Soebeno, tetapi para pemuda Indonesia telah mengambil kekuasaan Jepang disana.
Pada siang harinya salah satu yang mengawal Soekarno-Hatta kembali ke Jakarta yang bernama Yusuf Kunto. Setelah tiba di Jakarta terjadi perdebatan antara pemuda dengan Mr. Achmad Soebarjo selaku golongan tua. Dalam pertemuan tersebut dicapai kata sepakat bahwa proklamasi harus segera dilaksanakan di Jakarta. Setelah itu Yusuf Kunto segera kembali ke Rengasdengklok diikuti oleh Mr. Achad Soebardjo untuk menjemput Ir. Soekarno dan Moh. Hatta. Mr. Soebardjo setelah tiba di Rengasdengklok menegaskan kepada para pemuda Indonesia bahwa proklamasi akan dilaksanakan pada tanggal 17 Agustus 1945 di Jakarta.
Maka pada hari itu juga para pemuda membawa Soekarno-Hatta kembali ke Jakarta. Pada tanggal 16 Agustus 1945 malam hari mereka tiba di Jakarta. Pada saat itu juga Soekarno-Hatta dan para pemuda langsung membicarakan teks proklamasi. Pada jam 23.00 kemudian diadakan pertemuan lagi dirumah tepatnya dirumah Laksamana Muda Maeda di Jl. Imam Bonjol no. 1 Jakarta, pertemuan tersebut dihadiri oleh Ir. Soekarno, Moh. Hatta, Mr. A. Soebardjo, para anggota PPKI dan para pemuda (Soekarni, Sayuti Melik, BM. Diah, dan Sudiro).
Adapun ruangan yang digunakan untuk menyusun naskah proklamasi tersebut yaitu ruang makan dan ruang tamu. Mr. A. Soebardjo dan Moh. Hatta merumuskan kalimatnya sedangkan Ir. Soekarno yang menuliskannya. Setelah konsep naskah proklamasi jadi, kemudian ke ruang tamu. Disitulah konsep tersebut dimusyawarahkan dengan semua yang hadir. Soekarni mengusulkan agar naskah proklamasi agar ditandatangani oleh Ir. Soekarno dan Moh. Hatta atas nama bangsa Indonesia dan usulan tersebut diterima oleh semua yang hadir.
Selanjutnya naskah diserahkan Sayuti Melik untuk diketik, barulah naskah tersebut ditandatangani oleh Soekarno-Hatta. Kemudian keesokan harinya, tanggal 17 Agustus 1945, sejak pagi mereka telah berkumpul di tempat kediaman Ir. Soekarno, Jl. Pegangsaan Timur No.56 Jakarta untuk mengadakan persipan-persiapan, guna menyambut Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Tepat pada pukul 10.00 WIB terjadilah peristiwa penting dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Bangsa Indonesia. Ir. Soekarno dengan didampingi oleh Drs. Moh. Hatta tampil di depan untuk memproklamasikan Kemerdekaan Indonesia.
Referensi : mengakujenius.com/sejarah-perumusan-pancasila-sebagai-dasar-negara
Soekarno Membacakan Teks Proklamasi |
1. Sidang Pertama BPUPKI
Sidang pertama BPUPKI langsung membicarakan rancangan dasar negara yang akan dipakai jika indonesia merdeka. Oleh karena itu sidang pertama yang berlangsung tanggal 29 Mei 1945- 1Juni 1945. Tiga tokoh nnasionalis yang menyampaikan ide pokok rancangan dasar negara, yaitu : Prof. Mr. Muh. Yamin, Dr. Soepomo, dan Ir. Soekarno.
Dalam sidang pertama ini belum dicapai kata sepakat mengenai rumusan dasar negara yang akan dipakai pada saat Indonesia merdeka. Kesepakatan yang telah dicapai hanya istilah nama dasar negara, yaitu Pancasila. Istilah Pancasila ditemukan oleh seorang temannya yang merupakan ahli bahasa. Namun temannya yang ahli bahasa tersebut tidak dijelaskan siapa namanya. Pada saat melakukan sidang pertama belum mencapai kesepakatan, maka bangsa Indonesia membentuk panitia kecil yang berjumlah 8 (delapan) orang yang bertugas untuk membahas usul-usul yang dikemukakan oleh para pembicara. Panitia kecil tersebut, terdiri atas tokoh : Ir. Soekarno, Mr. A.A. Maramis , Ki Agus Hadikusumo, Kh. Wahid Hasyim, Soetarji Kartohadikusumo, Abikoesno TjokroSujoyo, Mr. Ahmad Soebardjo, dan Mr. Muhammad Yamin.
Sidang BPUPKI yang pertama diadakan pada tanggal 22 Juni 1945 dalam bentuk rapat gabungan antara anggota BPUPKI. Panitia 8 dan Tyuo Sangi In (Badan Penasehat Pemerintahan Balatentara Jepang). Rapat diadakan di kediaman Ir. Soekarno di Jl. Pegangsaan Timur No.56 Jakarta yang dipimpin oleh Ir.Soekarno. Dalam rapat tersebut menyetujui bahwa Indonesia akan merdeka secepatnya. Guna menuntaskan hukum dasar dibentuklah Panitia sembilan atau panitia perumusan yang terdiri dari tokoh-tokoh berikut :
- Ir. Soekarno (ketua).
- Drs. Moh. Hatta (wakil ketua).
- Mr. A.A. MAramis.
- Kh.Wachid Hasyim.
- Abdoel Kahar Muzakir.
- Haji Agus Salim.
- Abikoesno Tjokrosujoyo.
- Mr. Achmad Soeardjo.
- Mr. Muh Yamin
- Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya,
- Kemanusiaan yang adil dan beradab,
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan,
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
2. Sidang Kedua BPUPKI
Sidang BPUPKI yang kedua berlangsung pada tanggal 10 Juli 1945 sampai 17 Juli 1945. BPUPKI membentuk suatu panitia perancang Hukum Dasar UUD 1945 yang diketuai oleh Ir. Soekarno yang beranggotakan 19 orang. Panitia perancang Undang-Undang Dasar yang dibentuk oleh panitia kecil Perancang Undang-Undang Dasar yang diketuai oleh Prof. Dr. Mr. Soepomo yang beranggotakan sebagai berikut :
- Prof. Dr. Mr. Soepomo
- Mr. Wongsonegoro
- Mr. Achmad Soebardjo
- Mr. A.A. MAramis
- Mr. R. P.Singgih
- Haji Agus Salim
- Dr. Soekiman
- Prof. Mr. Soepomo
- Prof. Dr. Hussein Djoyodiningrat
- Haji Agus Salim
1. Pernyataan tentang Indonesia Merdeka
2. Pembukaan Undang-Undang Dasar
3. Batang tubuh Undang-Undang Dasar yang dinamakan sebagai UUD 1945, meliputi :
- Wilayah negara Indonesia adalah sama dengan bekas wilayah Hindia Belanda dahulu, ditambah dengan Malaya, Borneo Utara (sekarang adalah wilayah Sabah dan wilayah Serawak di negara Malaisya , serta wilayah negara Brunei Darussalam), Papua, Timor Portugis (sekarang adalah wilayah negara timor leste), dan pulau-pulau di sekitarnya,
- Bentuk negara Indonesia adalah Negara Kesatuan,
- Bentuk pemerintahan Indonesia adalah Republik.
- Bendera nasional Indonesia adalah Sang Saka Merah Putih,
- Bahasa nasional Indonesia adalah Bahasa Indonesia.
3. Pembentukan PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia)
Setelah BPUPKI melaksanakan tugasnya dengan baik, maka badan ini pun dibubarkan pada tanggal 7 Agustus 1945 dan diganti oleh PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia), panitia ini sendiri diketuai oleh Ir. Soekarno dengan wakil adalah Moh. Hatta, sedangkan Mr. Achmad Soebardjo ditunjuk sebagai penasihat. Anggota PPKI berjumlah 27 orang.
Penyerangan yang ada di Jepang membuat pertahanan Jepang lumpuh. Hal itu terjadi ketika tanggal 6 Agustus 1945 kota Hirosima di bom oleh sekutu, kemudian dilanjutkan pada tanggal 9 Agustus 1945 kota Nagasaki juga di bom oleh sekutu. Karena hal itulah Jepang menyerah tanpa syarat kepada sekutu pada tanggal 14 Agustus 1945, meskipun penyerahan Jepang kepada sekutu dirahasiakan oleh pihak Jepang, namun akhirnya terdengar juga oleh pemuda-pemuda Indonesia.
Setelah mendengar kejadian tersebut, pemuda Indonesia segera menemui Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta, mereka meminta untuk segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia tanpa campur tangan oleh bangsa Jepang. Namun sebagi ketua dan wakil ketua, Ir. Soekarno dan Moh. Hatta akan mengadakan sidang PPKI terlebih dahulu, sidang PPKI akan diselenggarakan pada tanggal 16 Agustus 1945.
Para pemuda belum mendapatkan persetujuan Ir. Soekarno dan Moh. Hatta, maka para pemuda akan mengamankan kedua orang itu ke Rengasdengklok pada tanggal 16 Agustus 1945 sekitar pukul 04.00 dini hari. Diantara pemuda yang mengawal Ir. Soekarno dan Moh. Hatta ke Rengasdengklok adalah pemuda bernama Soekarni, Yusuf Kunto, dan Syodanco Singgih. Ketika itu Rengasdengklok diduduki oleh satu kompi tentara PETA, dibawah pimpinan Cudaanco Soebeno, tetapi para pemuda Indonesia telah mengambil kekuasaan Jepang disana.
Pada siang harinya salah satu yang mengawal Soekarno-Hatta kembali ke Jakarta yang bernama Yusuf Kunto. Setelah tiba di Jakarta terjadi perdebatan antara pemuda dengan Mr. Achmad Soebarjo selaku golongan tua. Dalam pertemuan tersebut dicapai kata sepakat bahwa proklamasi harus segera dilaksanakan di Jakarta. Setelah itu Yusuf Kunto segera kembali ke Rengasdengklok diikuti oleh Mr. Achad Soebardjo untuk menjemput Ir. Soekarno dan Moh. Hatta. Mr. Soebardjo setelah tiba di Rengasdengklok menegaskan kepada para pemuda Indonesia bahwa proklamasi akan dilaksanakan pada tanggal 17 Agustus 1945 di Jakarta.
Maka pada hari itu juga para pemuda membawa Soekarno-Hatta kembali ke Jakarta. Pada tanggal 16 Agustus 1945 malam hari mereka tiba di Jakarta. Pada saat itu juga Soekarno-Hatta dan para pemuda langsung membicarakan teks proklamasi. Pada jam 23.00 kemudian diadakan pertemuan lagi dirumah tepatnya dirumah Laksamana Muda Maeda di Jl. Imam Bonjol no. 1 Jakarta, pertemuan tersebut dihadiri oleh Ir. Soekarno, Moh. Hatta, Mr. A. Soebardjo, para anggota PPKI dan para pemuda (Soekarni, Sayuti Melik, BM. Diah, dan Sudiro).
Adapun ruangan yang digunakan untuk menyusun naskah proklamasi tersebut yaitu ruang makan dan ruang tamu. Mr. A. Soebardjo dan Moh. Hatta merumuskan kalimatnya sedangkan Ir. Soekarno yang menuliskannya. Setelah konsep naskah proklamasi jadi, kemudian ke ruang tamu. Disitulah konsep tersebut dimusyawarahkan dengan semua yang hadir. Soekarni mengusulkan agar naskah proklamasi agar ditandatangani oleh Ir. Soekarno dan Moh. Hatta atas nama bangsa Indonesia dan usulan tersebut diterima oleh semua yang hadir.
Selanjutnya naskah diserahkan Sayuti Melik untuk diketik, barulah naskah tersebut ditandatangani oleh Soekarno-Hatta. Kemudian keesokan harinya, tanggal 17 Agustus 1945, sejak pagi mereka telah berkumpul di tempat kediaman Ir. Soekarno, Jl. Pegangsaan Timur No.56 Jakarta untuk mengadakan persipan-persiapan, guna menyambut Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Tepat pada pukul 10.00 WIB terjadilah peristiwa penting dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Bangsa Indonesia. Ir. Soekarno dengan didampingi oleh Drs. Moh. Hatta tampil di depan untuk memproklamasikan Kemerdekaan Indonesia.
Referensi : mengakujenius.com/sejarah-perumusan-pancasila-sebagai-dasar-negara